Transformasi Pengawasan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Kerangka Konstitusional

Authors

  • Andri Kurniawan Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Aprilia Fitri Ningsih Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Yonnawati Yonnawati Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Sulastri Sulastri Universitas Muhammadiyah Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.67980/fb97kc04

Keywords:

Media sosial, Pengawasan Masyarakat, Kebijakan Publik, Konstitusionalisme, Demokrasi Digital

Abstract

Era digital telah mengubah paradigma partisipasi publik dari jalur konvensional menuju ruang siber, di mana media sosial bertransformasi menjadi instrumen pengawasan sosial (social control) yang masif terhadap jalannya pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legitimasi konstitusional pengawasan masyarakat melalui media sosial serta implikasinya terhadap efektivitas prinsip checks and balances di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil kajian menunjukkan bahwa aktivitas pengawasan digital merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat yang dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945. Transformasi ini menciptakan fenomena "parlemen digital" yang mampu menembus hambatan birokrasi, namun masih diperhadapkan pada tantangan regulasi turunan seperti UU ITE yang berpotensi merepresi kritik publik melalui pasal-pasal multitafsir. Disimpulkan bahwa meskipun media sosial memperkuat demokrasi digital, diperlukan integrasi antara aspirasi digital dengan mekanisme pengambilan kebijakan formal serta penguatan literasi hukum agar fungsi pengawasan tetap berada dalam koridor hukum dan etika konstitusional.

References

Asshiddiqie, Jimly. (2024). Demokrasi dan Konstitusi Digital. Jakarta: Rajawali Pers

Asshiddiqie, Jimly. (2023). Gagasan Konstitusi Sosial: Resonansi dan Relevansi. Jakarta: LP3ES

Haryatmoko. (2021). Membedah Post-Truth: Media Sosial dan Masa Depan Demokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Herlambang, S. (2022). Hukum dan Transformasi Digital di Indonesia. Jakarta: Kencana

Isra, Saldi. (2017). Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Pemerintah dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers

Juditha, Christiany. (2019). "Interaksi Pemerintah dan Masyarakat melalui Media Sosial." Jurnal Komunikasi

Kurniawan, Andri. (2024). Sistem Politik & Ketatanegaraan Islam (Menapaktilasi Pemikiran & Perjuangan). Jawa Barat: CV. Adanu Abimata

Kurniawan, Andri. (2025). HOS. Tjokroaminoto (From Academic to Politican). Jawa Barat: PT. Adab Indonesia

Kurniawan, Andri. (2026). Buku Konseling Keluarga. Lampung: CV. Madani Jaya

Kurnia, Mahendra Putra. (2022). Transformasi Hukum Tata Negara di Era Digital. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Kusuma, A. J. (2023). "Social Media and Public Accountability: A Constitutional Perspective." Indonesian Journal of Constitutional Studies

Manan, Bagir. (2016). Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Dewan Pers

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pratama, B. (2020). Hukum Siber Indonesia: Perspektif Konstitusional. Bandung: Refika Aditama

Santoso, M. A. (2018). Hukum Administrasi Negara dan Tindak Pidana Korupsi di Era Keterbukaan Informasi. Jakarta: Sinar Grafika

Setiawan, W. (2021). "E-Government dan Pengawasan Kebijakan Publik." Jurnal Hukum Administrasi Negara

Siregar, Fithriatus Shalihah. (2020). "Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal Hukum & Pembangunan

Sujatmiko, A. (2023). Hukum Teknologi Informasi: Regulasi dan Tantangan Global. Surabaya: Airlangga University Press

Syahputra, Iswandi. (2020). Media Sosial dan Demokrasi: Dinamika Partisipasi dan Pengawasan Publik di Indonesia. Jakarta: Prenada Media

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

Transformasi Pengawasan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Kerangka Konstitusional. (2026). JURIST: Jurnal Ilmu Hukum Dan Ilmu Politik, 3(3), 89-97. https://doi.org/10.67980/fb97kc04

Similar Articles

31-36 of 36

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)