Focus and Scope

JURUST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik bertujuan mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, berbasis hasil penelitian mencakup:

1. Ilmu Hukum: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi dan bisnis, HKI, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Kesehatan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Adat, Hukum Islam.

2. Ilmu Politik: Administrasi Publik, Hubungan Internasional, Kebijakan Pubik, Pelayanan Publik, E-Government, Manajemen Pemerintahan, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Politik Perbandingan, Administrasi Bisnis, Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik.