Open Access Policy

JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Manfaat akses terbuka bagi penulis, termasuk:

  • Akses gratis untuk semua pengguna di seluruh dunia
  • Penulis mempertahankan hak cipta untuk pekerjaan mereka
  • Meningkatkan visibilitas dan jumlah pembaca
  • Publikasi cepat
  • Tidak ada batasan spasial

Karya/artikel dalam jurnal JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

Lisensi Creative Commons

JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.