KEBIJAKAN BERBASIS PARTISIPATORY APPOARCH DAN OPEN GOVERNMENT DALAM MENGATASI PERMASALAHAN LEGALITAS USAHA UMKM DI SUMATERA SELATAN
Keywords:
Legalitas Usaha , Partisipatif , Pemerintahan Terbuka, UMKMAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Namun, di Sumatera Selatan, hanya 680 ribu dari 2,3 juta UMKM yang memiliki izin legalitas usaha, disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan pentingnya legalitas, prosedur pendaftaran yang rumit, biaya, dan minimnya akses informasi serta pendampingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka untuk menganalisis kebijakan berbasis participatory approach dan open government dalam mengatasi permasalahan legalitas usaha UMKM di Sumatera Selatan. Kebijakan ini melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Strategi yang diusulkan meliputi pendampingan door-to-door, pengembangan ekonomi kreatif terintegrasi, platform digital untuk pengaduan, dan promosi melalui media sosial. Tujuannya adalah mengembangkan UMKM berkelanjutan, memperluas jejaring stakeholder, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan good governance. Evaluasi kebijakan dilakukan melalui indikator kinerja seperti jumlah UMKM berizin, waktu pengurusan izin, dan tingkat kepuasan pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas usaha UMKM, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ekosistem usaha di Sumatera Selatan.
References
Ambarita, I., Prahmana, G., & Habibi, R. (2024). JUMANSI : Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Medan Analisis Strategi Bertahan Sektor UMKM. 27–33. https://jurnal.itscience.org/index.php/jumansi
Ansori, Y. Z., Budiman, I. A., & Nahdi, D. S. (2019). Islam Dan Pendidikan Multikultural. Jurnal Cakrawala Pendas, 5(2), 110–115. https://doi.org/10.31949/jcp.v5i2.1370
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). pendekatan partisipatif dalam pembangunan di desa tawaang kecamatan tenga kabupaten minahasa selatan. 5, 167–186.
Fahmi, A., Muslim, A., Ilmu, F., & Mandalika, U. P. (2024). Implementasi Pengambilan Keputusan Partisipatif Melalui School Based Management Implementation of Participatory Decision Making Through School-Based Management. Jurnal EduTech, 10(1), 7–15. https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/edutech/article/view/18007%0Ahttps://jurnal.umsu.ac.id/index.php/edutech/article/download/18007/11213
Muna Nurmalinda, M. R. F. (2024). Http://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/JAPB ISSN : 2723-0937. 7, 1800–1815.
Nashrullah, M., Fahyuni, E. F., Nurdyansyah, N., & Untari, R. S. (2023). Metodologi Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, Dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data). In Metodologi Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, Dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data). https://doi.org/10.21070/2023/978-623-464-071-7
Nur Laily, E. I. (2015). Kebijakan dan Manajemen Publik Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan PARTISIPATIF. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3(3), 186–190.
Putri, E. P. (2025). Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta Teori Dalam Pengeluaran Pemerintah. Journal of Economics, Business, Accounting and Management, 3(2), 108–122. https://doi.org/10.61476/jf7cv240
Rumengan, E. J., Posumah, J. H., & Dengo, S. (2019). Pengaruh Perencanaan Partisipatif Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Toundanouw Satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik, 5(84), 17–25.
Sudarmanto, Eko, et al. (2020). Konsep Dasar Pengabdian Kepada Pembangunan dan Pemberdayaan. In Gastronomía ecuatoriana y turismo local. (Vol. 1, Issue 69).
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13. https://doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







